Film Indonesia Dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi
Kabar gembira bagi para pelaku industri film Indonesia. Hari ini (2/11/2016) Industri Film Indonesia telah tidak tergolong lagi sebagai daftar negatif infestasi menurut perpres no. 39 tahun 2014. berikut ini sekilas kegembiraan dari insan perfilman tanah air.
Perlu diketahui bahwa daftar negatif investasi adalah sebuah daftar yang memuat bidang usaha tertutup atau terbuka. Ini dibuat agar para investor dalam negeri ataupun asing dapat mengetahui badan usaha mana saja yang dapat ditanamkan modal.
Singkatnya, Industri Film Indonesia kini bisa menerima modal dari asing dalam rangka memajukan industri film kita.
BREAKING NEWS: Industri film Indonesia dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi. Lebih banyak bioskop! Lebih banyak film tema beragam! 🎉🎉🎉— Joko Anwar (@jokoanwar) February 11, 2016
Pengumuman revisi perpres DNI. Kesempatan & peluang untuk kemajuan Film Ind. Terima kasih 🙏🏻 Mari kerja & berjuang lg. U/Film Indonesia!! 👊🏻— sheila timothy (@lalatimothy) February 11, 2016
Perlu diketahui bahwa daftar negatif investasi adalah sebuah daftar yang memuat bidang usaha tertutup atau terbuka. Ini dibuat agar para investor dalam negeri ataupun asing dapat mengetahui badan usaha mana saja yang dapat ditanamkan modal.
Singkatnya, Industri Film Indonesia kini bisa menerima modal dari asing dalam rangka memajukan industri film kita.
Comments
Post a Comment